Pengertian Kredit Aksep : Jenis, Strategi dan Cara Kerja

Pengertian Kredit Aksep – Dalam dunia perbankan, kita tentu pernah mendengar banyak istilah perbankan, salah satunya adalah kredit atau dikenal juga dengan pinjaman. Pinjaman atau kredit juga memiliki banyak jenis, salah satunya adalah aksep.

Secara singkatnya, layanan Kredit Aksep merupakan salah satu sistem pembayaran dari pihak bank. Nah bagi kalian yang mungkin masih belum mengetahui pengertian daripada kredit ini, kalian bisa terus simak pembahasan kali ini sampai akhir nanti.

Pada umumnya, pinjaman atau kredit ini dibagi menjadi 2, yakni kredit aktif dan kredit pasif. Informasi terkait kredit pasif ini juga sudah kami bahas di pertemuan sebelumnya, kalian bisa mengunjungi artikel tersebut untuk lebih mendalami apa itu kredit pasif.

Bisa dikatakan bahwa kredit Aksep ini bersifat aktif. Lalu seperti apa cara kerjanya dan bagaimana strategi pelaksanaannya? Baiklah tanpa berlama-lama lagi lebih baik langsung saja kita simak informasi lengkapnya yang telah kami siapkan berikut ini mengenai pengertian kredit aksep.

Pengertian Kredit Aksep

Pengertian Kredit Aksep?

Pada pembahasan awal kami akan langsung membahas mengenai pengertian kredit aksep. Secara umum, kredit merupakan sarana simpan pinjam yang disediakan oleh bank untuk membantu perekonomian masyarakat. Dari banyak macamnya, salah satu jenis kredit yang paling sering dipilih adalah kredit aksep. Bentuk pinjaman ini termasuk ke dalam jenis kredit aktif. Biasanya produk pinjaman ini ditujukan bagi para pelaku usaha kecil dan kepentingan nasabah lainnya.

Kredit aksep adalah bentuk pembayaran berupa wesel yang dijamin oleh bank dari pemilik rekening individu. Biasanya, kredit aksep digunakan oleh perusahaan untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar karena dinilai cukup aman. Di sisi lain, kredit aksep juga merupakan warkat utang jangka pendek. Pinjaman bank dalam bentuk kredit aksep tergantung dari nilai wesel yang dikeluarkan oleh nasabah.

Lalu wesel diperjual belikan oleh pihak terkait dan hasilnya akan diberikan kepada bank sebagai jaminan. Setelahnya, kartu kredit akan diterbitkan oleh bank untuk nasabah sebagai hasil penyelesaian proses tersebut. Lalu untuk cara kerjanya, kredit ini terdiri dari 2 macam, yakni cek dan investasi. Keduanya memiliki metode pelaksanaan yang berbeda akan tetapi mempunyai dampak positif bagi jalannya sistem perekonomian ketiga pihak, yakni masyarakat, debitur dan kreditur.

Jika sebagai cek, kredit Aksep merupakan alat untuk memastikan bank membayarkan sejumlah uang kepada pemilik kartu di tanggal yang telah ditentukan. Berdasar pada aturannya, aksep diterbitkan 90 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Namun, satu hari kemudian pinjaman aksep bisa saja jatuh tempo hingga 180 hari setelahnya. Nah disisi lain, pengguna kredit ini juga bisa sebagai investasi yang bisa diperdagangkan oleh pihak bank dan investor lembaga di pasar surat berharga atau pasar sekunder sebelum jatuh tempo.

Caranya hampir sama dengan penjual Obligasi tanpa kupon, dan nilai jualnya di bawah nominal sedangkan diskon ditentukan dari berapa lama sebelum jatuh tempo.

Strategi Pelaksanaan

Setelah kalian mengetahui informasi lengkap terkait pengertian kredit aksep dan juga jenisnya, berikutnya kita masuk ke pembahasan strategi pelaksanaan kredit aksep. Pada umumnya, kredit adalah suatu bentuk layanan yang kerap digunakan oleh para nasabah bank. Adapun kredit aksep sendiri merupakan salah satu jenis kredit aktif dan selalu bergerak. Setelah ditandatangani oleh pihak bank, aksep dapa diperjualbelikan oleh nasabah layaknya Obligasi.

Untuk kredit aksep dalam bentuk investasi, cara penerapannya akan disesuaikan dengan sistem perdagangan Obligasi tanpa adanya kupon. Nilai penjualannya bisa berada di bawah nominal dan terdapat pula diskon yang diberlakukan berdasarkan waktu sebelum tanggal jatuh tempo. Hal ini dikarenakan sifat insidental dan stabil dari sistem kredit Aksep. Salah satu contoh kredit aksep adalah bentuk jaminan berupa surat berharga.

Dalam prosesnya, bank akan berperan sebagai perantara dalam pembayaran kredit ini. Nah, dari transaksi tersebut nasabah dapat menggunakan pinjaman untuk membeli Obligasi atau Investasi. Untuk soal penarikan kredit aksep, disini kalian bisa melakukan penarikan menggunakan sistem Revolving. Kredit Aksep merupakan bentuk pembayaran jangka pendek yang dijamin oleh bank. Maka dari itu, proses penarikan kredit bisa berjalan lancar jika ada pemberitahuan lebih dulu dari pihak bak terkait.

Adapun untuk media penarikan kredit Aksep adalah Tanda Terima Uang Nasabah (TTUN). Pinjaman ini merupakan bentuk produk dari bank dengan sistem revolving. Dalam periode peminjaman akan dikenai bunga yang bersifat efektif dan floating sekitar 6 sampai dengan 12 bulan sekali. Karena merupakan pinjaman jangka pendek, jadi periode waktu maksimal kredit hanya dibatasi selama 12 bulan saja.

Batas Penarikan Kredit Aksep

Pada proses kerjanya, aksep bank menerapkan biaya provisi sebesar 1% di awal penggunaannya. Selain itu, pelunasan pinjaman juga bisa dilakukan dengan mudah, dengan menggunakan fasilitas kredit yang diberikan ketika jatuh tempo. Untuk proses pencarian dananya sendiri juga bisa dilakukan di lembaga kliring setempat.

Sumber dana dari kredit aksep berasal dari bank penerbitnya, bukan melalui rekening perorangan. Jadi, terdapat batas penarikan dana yang bisa dilakukan. Sebelum memulai proses kredit, kalian juga wajib tahu apa saja bentuk pembatasan penarikan pinjaman ini. Untuk lebih jelasnya mari simak batasan kredit aksep bank berikut ini.

  • Minimal batas penarikan pinjaman sejumlah Rp 25.000.000
  • Penarikan kredit maksimal sebesar plafon kredit yang telah disetujui
  • Penarikan pinjaman biasanya dalam jangka waktu minimal 2 hari kerja dan maksimal sesuai waktu yang telah ditentukan

Akhir Kata

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai pengertian kredit aksep, jenis, strategi dan cara kerja. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat trikves.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.