2 Cara Menjadi Agen Pupuk Bersubsidi : Syarat & Rincian Modal!

Trikves.com – Seperti diketahui, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang begitu melimpah, terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Maka dari itu, menjadi agen atau membuka usaha menjadi distributor pupuk bersubsidi mungkin menjadi salah satu cara paling tepat ketika ingin mendapatkan keuntungan besar.

Memang benar bahwa luas lahan pertanian cenderung mengalami penurunan pada beberapa wilayah di Indonesia karena adanya alih fungsi lahan. Namun, kebutuhan lahan pertanian dan perkebunan terhadap ketersediaan pupuk beserta obat tanaman lainnya cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Dimana kebutuhan terhadap produk pupuk bersubsidi dari kelompok masyarakat petani cenderung tidak berubah mengingat varietas produk yang diciptakan semakin beragam. Akan tetapi, untuk menjadi seorang pengecer atau distributor pupuk bersubsidi, terdapat beberapa syarat serta ketentuan yang harus dipenuhi.

Maka dari itu, apabila Sobat Trikves berencana ingin menjalin kerjasama sebagai mitra pupuk organik, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu bagaimana cara melakukannya. Untuk membantunya, di bawah ini akan dijelaskan mengenai tata cara menjadi agen pupuk bersubsidi dilengkapi dengan syarat beserta ketentuan hingga rincian modal awalnya.

Apa Itu Pupuk Bersubsidi?

Apa Itu Pupuk Bersubsidi

Sebelum pembahasan poin utama mengenai tata cara menjadi agen pupuk bersubsidi lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertiannya. Pupuk bersubsidi merupakan pupuk (barang dalam pengawasan) yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah.

Dimana pupuk bersubsidi sendiri tidak dijual bebas dan hanya didistribusikan oleh kios ataupun penyalur resmi atas izin dari pemerintah. Adapun penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan dengan cara tertutup melalui produsen kepada distributor atau agen (Penyalur Lini III) kemudian disalurkan kembali ke kios pengecer (Penyalur Lini IV) lalu dijual langsung kepada petani.

Syarat Menjadi Agen Pupuk Bersubsidi

Seperti halnya saat menjadi agen distributor pupuk NASA, semua orang bisa menjadi agen pupuk bersubsidi asalkan memenuhi kriteria dan sejumlah persyaratannya. Namun, biasanya pemerintah lebih merekomendasikan agen pupuk bersubsidi diisi oleh orang yang paham mengenai dunia pertanian ataupun perkebunan.

Maka dari itu, terdapat beberapa syarat serta ketentuan yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika ingin menjadi distributor pupuk bersubsidi. Daripada penasaran, langsung saja perhatikan baik-baik sejumlah syarat beserta ketentuan menjadi mitra penjualan pupuk bersubsidi berikut ini.

  • Usaha harus bergerak di dalam bidang usaha perdagangan umum.
  • Memiliki kantor usaha serta pengurus aktif dalam melaksanakan kegiatan usaha perdagangan di tempat kedudukannya.
  • Sudah memenuhi persyaratan umum untuk melakukan kegiatan perdagangan seperti SIUO (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) serta SITU (Surat Izin Tempat Usaha) Pergudangan.
  • Memiliki atau menguasai sarana untuk kebutuhan penyaluran pupuk bersubsidi guna menjamin kelancaran proses penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya.
  • Mempunyai jaringan distribusi luas yang bisa ditunjukkan dengan adanya paling sedikit 2 orang atau usaha pengecer di setiap kecamatan/desa di daerahnya.
  • Mendapatkan rekomendasi dari dinas kabupaten/kota terkait bidang perdagangan guna penunjukan distributor pupuk bersubsidi baru.
  • Mempunyai anggaran modal mencukupi untuk membuka usaha sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh produsen setempat.

Cara Menjadi Agen Pupuk Bersubsidi

Tata Cara Menjadi Agen Pupuk Bersubsidi

Setelah mengetahui sekilas pengertian hingga persyaratan dan ketentuan untuk menjadi seorang agen pupuk bersubsidi, maka selanjutnya tinggal masuk ke pembahasan utama mengenai tata cara pendaftarannya. Saat ini untuk pendaftaran jadi agen pupuk bersubsidi sudah bisa dilakukan secara online melalui situs eproc.pupuk-indonesia.com/registration.

Nantinya Anda akan diminta mendaftarkan diri dengan cara melengkapi beberapa identitas diri ataupun perusahaan. Perlu diingat, karena pupuk bersubsidi merupakan program pertanian dari pemerintah, maka calon agen diwajibkan untuk mengunggah beberapa dokumen penting, salah satunya yaitu NPWP.

Semua calon agen akan disaring melalui kriteria teknik dan administratif lewat pemeriksaan hingga penilaian secara langsung mengenai fasilitas yang dimilikinya. Sebagai informasi tambahan, semua keputusan yang telah dibuat oleh PT. Pupuk Indonesia terkait cara menjadi agen pupuk bersubsidi tersebut bersifat absolut serta tidak bisa diganggu gugat.

Modal Menjadi Agen Pupuk Bersubsidi

Setelah mengetahui beberapa persyaratan hingga tata cara menjadi agen pupuk bersubsidi, maka tahap selanjutnya yaitu mencari tahu berapa besar modal awal yang dibutuhkan untuk membuka usaha tersebut. Sebenarnya, ketika ingin menjadi seorang mitra pupuk bersubsidi tidak akan membutuhkan modal awal lebih dari Rp 20.000.000.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya harga pupuk bersubsidi sendiri sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Pertanian No.87/Permentan/SR 130/12/2011. Adapun beberapa daftar pupuk bersubsidi beserta harga yang ditawarkan kepada para agen atau mitra tersebut diantaranya yaitu seperti berikut ini.

Jenis Pupuk BersubsidiHarga / Kg
Pupuk UreaRp 1.800
Pupuk SP-36Rp 2.000
Pupuk ZARp 1.400
Pupuk NPK PhonskaRp 2.300
Pupuk Organik PetroganikRp 500

Dimana modal awal yang dibutuhkan untuk menjadi seorang mitra penjualan pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari beberapa hal, mulai dari pembelian produk dan obat tanaman, biaya gaji karyawan, biaya transportasi hingga biaya lainnya. Dari estimasi tersebut, seorang agen pupuk bersubsidi akan mendapatkan laba bersih sekitar Rp 4.000.000 – Rp 5.000.000 per bulannya.

Tips Menjadi Agen Pupuk Bersubsidi

Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai tata cara jadi agen pupuk bersubsidi beserta syarat dan ketentuan hingga perhitungan estimasi modal awalnya. Nah, supaya peluang usaha atau bisnis menjadi mitra pupuk bersubsidi tersebut berjalan lancar, alangkah baiknya ikuti beberapa tips di bawah ini.

  • Tentukan produsen atau distributor pupuk bersubsidi.
  • Pilihlah jenis-jenis pupuk bersubsidi.
  • Pelajari ilmu-ilmu pertanian serta perkebunan.
  • Rancang serta terapkan strategi penjualan.

Kesimpulan

Itulah sekiranya penjelasan dari Trikves.com seputar tata cara menjadi agen pupuk bersubsidi dilengkapi dengan syarat dan ketentuan, rincian modal awal hingga tips menjalankan usahanya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin menjadi distributor atau pengecer kios resmi pupuk bersubsidi milik pemerintah.

Sumber gambar : jatimnet.com, eproc.pupuk-indonesia.com