√ Tabungan Emas BRI : Syarat, Pengajuan, dan Call Center 2024

Trikves.com – Investasi bisa menjadi salah satu hal yang mudah dilakukan apabila anda sudah mengenal tentang tabungan emas BRI. Namun apakah tabungan emas tersebut merupakan sarana investasi yang tepat?

Sampai saat ini, emas masih menjadi pilihan yang layak sebagai sarana penyimpanan modal anda. Salah satunya melalui tabungan emas BRI yang bekerjasama dengan pihak Pegadaian dalam pelaksanaannya.

Namun informasi akan jenis kegiatan menanam modal tersebut ternyata masih belum diketahui oleh banyak orang. Alhasil, tabungan emas BRI atau Pegadaian tersebut kurang diminati sebagian orang.

Agar dapat membantu anda dalam mendapatkan informasi seputar tabungan emas BRI tersebut, maka pada kesempatan kali ini kami akan membahasnya secara lengkap. Silahkan simak pembahasan guna melancarkan Sobat Trikves dalam pembuatan rekeningnya.

Apa Itu Tabungan Emas BRI

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam memberikan pelayanan tabungan emas, Bank Rakyat Indonesia bekerjasama dengan Pegadaian. Kedua lembaga keuangan tersebut meluncurkan program bernama Kartu Emas.

Pada dasarnya Kartu Emas merupakan alat pembayaran (kartu kredit) yang berbasis pada saldo tabungan emas di Pegadaian. Jadi nasabah bank BRI tetap dapat berinvestasi serta menggunakan saldo ketika membutuhkan dana darurat.

Langkah tersebut diambil oleh kedua pihak dari BRI maupun Pegadaian sebagai langkah dalam mengembalikan lagi minat masyarakat terhadap emas. Adanya layanan ini juga akan membuat tabungan emas menjadi lebih liquid.

Persyaratan Pengajuan Kartu Emas BRI

Demi menciptakan ekosistem tabungan emas yang sehat, setiap orang yang ingin mendaftar sebagai nasabah harus memenuhi persyaratan. Beberapa syarat tersebut cukup mudah untuk dipenuhi dan pemrosesan terbilang cepat.

Berikut beberapa syarat dalam mengajukan tabungan emas atau kartu emas Bank Rakyat Indonesia kolaborasi Pegadaian.

  • Memiliki rekening tabungan emas Pegadaian
  • Memiliki aplikasi Pegadaian Digital Service
  • Terdaftar sebagai nasabah BRI
  • Memiliki dokumen pendukung seperti scan foto KTP dan foto NPWP
  • Pas foto dengan memegang KTP

Ketentuan Kartu Emas BRI x Pegadaian

Dalam praktik pelaksanaannya, menabung emas via kartu tersebut memiliki beberapa ketentuan yang harus ditaati oleh seluruh nasabah. Namun secara garis besar, segala ketentuan tadi tidak terlalu memberatkan nasabah BRI.

Berikut beberapa ketentuan dalam penggunaan tabungan emas Bank Rakyat Indonesia kolaborasi Pegadaian.

  • Biaya Kartu Emas
  • Denda Kartu Emas

1. Biaya Kartu Emas

Biaya Kartu Emas

2. Denda Kartu Emas

Dalam setiap keterlambatan pembayaran tagihan, setidaknya terdapat denda sebesar 1% dari nilai tagihan atau maksimal sebesar Rp. 100.000,00. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan peraturan keuangan selama masa relaksasi Covid-19.

Sementara denda akan kembali berlaku normal sebesar 3% atau maksimal Rp. 150.000,00 manakala kebijakan relaksasi Covid-19 berakhir.

Cara Membuat Tabungan Emas BRI x Pegadaian

Setelah mengetahui beberapa syarat dan ketentuan untuk dipenuhi, maka sudah saatnya memahami bagaimana cara membuat tabungan logam mulia dari BRI. Semakin cepat berinvestasi maka akan semakin cepat juga anda mengamankan nilai kekayaan yang dimiliki.

Berikut langkah-langkah pada cara menabung emas di BRI.

  • Lakukan Pembukaan Tabungan Emas Pegadaian
  • Pengajuan Kartu Emas
  • Approval (Persetujuan) Pihak Pegadaian
  • Proses Analisa Oleh Pihak BRI
  • Kartu Emas Siap Digunakan

1. Lakukan Pembukaan Tabungan Emas Pegadaian

Sebelum pengajuan, nasabah harus sudah terdaftar sebagai pemilik rekening tabungan emas di Pegadaian. Proses pembuatan serta syarat dan ketentuan berlaku cukup mudah untuk dipenuhi.

Segala tahap pembukaan dapat dilakukan secara offline maupun online. Kami sudah pernah membuat pembahasannya pada Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian Secara Online sebagai pedoman bersama.

2. Pengajuan Kartu Emas

Setelah memiliki tabungan emas, maka tiba saatnya anda melakukan pengajuan pembuatan kartu melalui aplikasi Pegadaian Digital Service. Berikut langkah-langkah dalam melakukan pengajuan tabungan logam mulia di BRI.

  • Langkah pertama, masuk kedalam aplikasi Pegadaian Digital Service.
  • Kemudian silahkan pilih menu Tabungan Emas pada halaman utama aplikasi.
Pilih menu Tabungan Emas pada halaman utama aplikasi New
  • Apabila layar sudah menampilkan halaman Tabungan Emas, maka tap opsi Kartu Emas.
Tap opsi Kartu Emas Terbaru
  • Tap Ajukan Kartu Emas Sekarang pada bagian bawah halaman.
Tap Ajukan Kartu Emas Sekarang Terbaru
  • Anda akan langsung dialihkan menuju halaman pengajuan limit. Silahkan masukan limit minimal Rp. 3 Juta atau maksimal sesuai saldo efektif emas di tabungan.
Silahkan masukan limit Terbaru
  • Apabila semua kolom pengajuan sudah terisi, maka silahkan tekan Selanjutnya.
Apabila semua kolom pengajuan sudah terisi silahkan tekan Selanjutnya Terbaru
  • Secara otomatis, tampilan akan menuju ke halaman pengisian identitas. Isikan semua kolom sesuai instruksi dan pastikan semua data tersebut benar. Setelah selesai mengisi formulir identitas, maka tap Selanjutnya di bagian bawah layar.
Mengisi formulir identitas Terbaru
  • Nasabah akan diminta mengisikan data pengiriman kartu. Isikan semua kolom terkait alamat secara rinci dan tepat. Kemudian jika semua data sudah terisi dengan benar, lakukan ceklis persetujuan dan tap Selanjutnya.
  • Pihak Pegadaian akan melakukan proses verifikasi dengan mengirimkan Kode OTP melalui nomor Handphone tercantum pada formulir identitas. Masukan Kode OTP secara tepat kemudian tap Selanjutnya.
  • Secara otomatis akan muncul sebuah kotak dialog pemberitahuan bahwa proses pengajuan berhasil. Segera konfirmasikan dengan melakukan tap di kotak Oke.
  • Segala pengisian formulir serta data terkirim akan dilakukan peninjauan ulang oleh pihak BRI maupun Pegadaian.

3. Approval (Persetujuan) Pihak Pegadaian

Selama proses peninjauan ulang, maka nasabah diharuskan menunggu terlebih dahulu. Apabila ternyata proses pengajuan disetujui, maka akan muncul Status Pengiriman Kartu.

Anda dapat melacak perjalanan atau track pengiriman tersebut melalui aplikasi. Apabila ternyata Kartu Emas sudah terkirim, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera melakukan proses Aktivitasi.

4. Proses Aktivasi Tabungan Emas BRI

Pada proses aktivasi silahkan masuk ke halaman Detail Kartu Emas terlebih dahulu. Apabila anda sudah melakukannya, maka berikut langkah-langkah pada proses aktivasi Kartu Emas BRI.

  • Masukan 6 digit pertama nomor kartu, 4 digit terakhir nomor kartu, masa berlaku kartu, dan tanggal lahir nasabah.
  • Kemudian masukan nomor PIN yang sama dengan aplikasi Pegadaian Digital Service.
  • Apabila ternyata PIN benar, maka akan muncul sebuah pemberitahuan bahwa proses aktivitasi telah berhasil.

Keuntungan Memiliki Tabungan Emas BRI

Kendati menjadi sebuah layanan baru, tabungan emas milik Bank Rakyat Indonesia memiliki beragam keuntungan yang siap dinikmati oleh para nasabah. Itulah mengapa kartu emas BRI sangat direkomendasikan sebagai sarana investasi.

Berikut beberapa keuntungan memiliki tabungan emas Bank Rakyat Indonesia.

  • Potongan Pembelian
  • Fitur Tarik Tunai
  • Tidak Adanya Penagihan Secara Langsung

1. Potongan Pembelian

BRI menyediakan potongan pembelian cukup besar, yaitu Rp. 500.000,00 untuk setiap transaksi senilai minimal Rp. 5 Juta. Tentu saja hal tersebut sangat menguntungkan bagi nasabah BRI melihat dari besarnya nilai potongan.

2. Fitur Tarik Tunai

Selain digunakan sebagai sarana pembayaran, nyatanya menabung emas BRI dapat dilakukan tarik tunai melalui ATM BRI di seluruh wilayah. Jadi dana darurat akan selalu siap manakala anda membutuhkannya.

3. Tidak Adanya Penagihan Secara Langsung

Satu lagi pelayanan yang cukup membuat program satu ini cukup diminati, yaitu tidak adanya penagihan secara langsung baik melalui telepon maupun Debt Collector oleh pihak BRI. Namun tetap terdapat denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran tagihan.

Jadi selain aman, penggunaan layanan BRI satu ini juga terbilang nyaman. Jadi silahkan manfaatkan penggunaan tabungan emas BRI dengan wajar serta menghindari denda berlaku.

Call Center Pengajuan Kartu Emas BRI

Apabila dalam praktik pembuatan maupun proses menabung emas ditemui sejumlah kendala, maka pihak BRI siap membantu melalui layanan Call Center yang dimiliki. Tentunya penyelesaian masalah akan dipandu Customer Service (CS) hingga tuntas.

Berikut beberapa layanan Call Center resmi dalam pengajuan Kartu Emas.

  • Call Center Kartu Emas: 1500 569
  • Telepon Kartu Emas: 0213155550
  • Email Kartu Emas: cs digital pegadaian

Kesimpulan

Setelah menyimak segala pembahasan di atas, tabungan emas BRI sangat menarik untuk dimiliki bukan? Belum lagi kemudahan dalam pembuatan rekening serta berbagai keuntungan bisa dinikmati nasabah.

Seorang investor sukses bernama Warren Buffett pernah memberikan sebuah nasihat bijak bagi semua orang.

“Seseorang duduk di tempat teduh hari ini karena seseorang menanam sebuah pohon sejak lama”

Artinya seorang investor yang merasakan ketenangan finansial hari ini merupakan hasil dari kegiatan investasi yang sudah dilakukan sejak dini atau lebih awal. Semoga Sobat Trikves juga bisa menjadi salah satu pihak yang merasakan ketenangan finansial tersebut.