Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo ? Pahami Risikonya

Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo – Deposito menjadi salah satu instrumen investasi yang bisa dikatakan cukup banyak dipilih oleh para pelaku investasi. Dimana seperti kita tahu bahwa Deposito memiliki suku bunga yang terbilang tinggi, dan tentunya sangat bersaing dengan beberapa instrumen investasi lainnya. Hanya saja, setiap penyedia Deposito memiliki tingkat bunga yang berbeda-beda.

Dari segi suku bunga, Deposito dinilai memiliki tingkat bunga yang relatif tetap, yakni berkisar antara 4-7%. Disamping itu, Deposito juga memiliki risiko yang lebih rendah jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya seperti saham dan juga Reksa Dana. Inilah yang menjadikan faktor utama mengapa masyarakat lebih banyak memilih Deposito dibandingkan dengan beberapa jenis instrumen investasi lainnya.

Membahas mengenai Deposito, pada pertemuan kali ini trikves.com akan memberikan informasi terkait pencairan Deposito. Untuk pencairan Deposito sebenarnya memiliki prosedur yang sangat mudah, namun terkadang ada beberapa pelaku investasi yang kurang mengetahui mengenai prosedur pencairan Deposito ini, khususnya mereka yang masih pemula. Banyak muncul pertanyaan, mencairkan deposito sebelum jatuh tempo apakah bisa?

Sebenarnya mencairkan Deposito sebelum jatuh tempo bisa dilakukan hanya saja akan ada beberapa risiko yang harus ditanggung. Maka dari itu kami sendiri sangat menyarankan jika pencairan Deposito sebaiknya dilakukan setelah jatuh tempo. Baiklah daripada penasaran, lebih baik langsung kita simak informasi terlengkap mengenai ketentuan dan risiko mencairkan Deposito sebelum tanggal jatuh tempo berikut ini.

Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo

Prosedur Ketentuan Pencairan Deposito

Sebelum kita masuk ke poin utama pembahasan kali ini mengenai risiko mencairkan Deposito sebelum jatuh tempo, sebaiknya kalian mengetahui lebih dulu apa saja ketentuan pencairan Deposito ini. Setiap penyedia produk Deposito tentu memiliki prosedur dan ketentuan yang sama, dimana para pemilik Deposito bisa mencairkan Depositonya sesudah jatuh tempo. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, mengingat akan ada beberapa risiko yang bisa didapat oleh pemilik Deposito tersebut. Lalu, apa saja ketentuan dan prosedur pencairan Deposito ini, mari simak di bawah ini.

  • Usahakan pencairan Deposito dilakukan setelah jatuh tempo.
  • Nantinya pemilik Deposito juga diharuskan membawa bilyet atau sertifikat Deposito dan menyerahkannya kepada petugas bank atau penyedia terkait.
  • Nantinya petugas akan langsung memproses dana Deposito kalian.
  • Kalian akan diberikan slip pencairan dana Deposito dan slip pencairan bunga Deposito.
  • Petugas bank akan meminta untuk menandatangani kedua slip tersebut.
  • Setelah itu, langkah terakhir adalah bank akan mentransfer dana pencairan dan bunga Deposito ke rekening kalian.

Melihat beberapa prosedur dan ketentuan pencairan Deposito diatas, bisa disimpulkan bahwa pencairan Deposito tentu akan lebih aman jika pemilik mencairkannya setelah jatuh tempo. Kemudian proses pencairan juga sangat mudah dan tidak ribet.

Risiko Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo

Setelah mengetahui informasi diatas terkait prosedur dan ketentuan pencairan Deposito, selanjutnya kita masuk ke pembahasan inti mengenai risiko mencairkan Deposito sebelum jatuh tempo. Biasanya pemilik yang mencairkan Deposito sebelum batas tempo memiliki beberapa alasan, diantaranya adalah kebutuhan dana yang mendesak dan juga mengintai iming-iming bunga yang lebih tinggi. Pencairan Deposito sebelum jatuh tempo memiliki beberapa risiko yang harus dipahami, diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Risiko Kerugian Penalti dan Denda

Risiko pertama yang bisa didapat adalah adanya penalti dan juga denda. Penalti in sendiri digunakan pihak penyedia sebagai langkah untuk membuat nasabah tidak melakukan pencairan Deposito sebelum jatuh tempo. Penalti ini juga berupa biaya admin dengan memotong nilai pokok serta pendapatan bunga Deposito dengan angka atau persentase yang telah ditetapkan pihak penyedia Deposito. Biasanya angka penalti ini berkisar antara 0,5% – 3%.

2. Risiko Penghapusan Pembayaran Bunga Deposito

Selain mendapatkan penalti dan denda, risiko kedua yang bisa didapat adalah penghapusan pembayaran bunga Deposito. Ini juga poin penting yang wajib kalian perhitungkan jika ingin mencairkan Deposito sebelum jatuh tempo. Jika demikian, tentu akan cukup merugikan bukan? Sudah mendapatkan penalti, ditambah pula dengan tidak mendapatkan bunga Deposito.

3. Risiko Pendapatan Bunga yang Lebih Rendah

Dan risiko lain yang bisa didapat adalah kemungkinan besar mendapatkan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bunga yang telah ditetapkan di awal pembukaan rekening. Jadi, nilai pendapatan bunga Deposito akan disesuaikan dengan waktu pencairan, dan tentunya berubah lebih sedikit dari nilai bunga yang telah disepakati di awal pembukaan rekening.

Kesimpulan

Mengenai pembahasan diatas, disini bisa kami simpulkan bahwasanya mencairkan Deposito sebelum batas tempo ini sangat tidak direkomendasikan. Hal ini tentu akan sangat merugikan, karena akan ada beberapa risiko yang bisa ditanggung, mulai dari penalti, denda, pengurangan bunga bahkan sampai penghapusan bunga Deposito yang telah disepakati di awal pembukaan rekening. Maka dari itu usahakan untuk mencairkan Deposito setelah jatuh tempo saja agar kita bisa mendapatkan keuntungan dari investasi yang dilakukan sebelumnya.

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai risiko mencairkan Deposito sebelum jatuh tempo. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang bisa trikves.com sampaikan, semoga penjelasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua, khususnya para pelaku investasi di Deposito ini.