Cara Menghitung Bunga Deposito – Berbicara mengenai instrumen investasi, tentu kita sudah tidak asing lagi dengan salah satu instrumen yang satu ini, yakni Deposito. Deposito adalah produk simpanan dengan jangka waktu tertentu dan juga syarat-syarat tertentu. Karakteristik Deposito dari bank antara lain seperti bisa dicairkan setelah jangka waktu berakhir, Deposito yang akan jatuh tempo bisa diperpanjang secara otomatis dan deposito dapat dilakukan dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.
Singkatnya, Deposito bisa dikatakan sebagai produk investasi bank dengan pengembalian lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan bank pada umumnya. Akan tetapi disini nasabah tidak bisa menarik dana mereka di luar tenor yang sudah disepakati antara nasabah dan pihak bank. Deposito umumnya dipilih sebagai sarana investasi bagi para investor dengan profil risiko rendah, karena Deposito juga termasuk dalam jaminan LPS. Penting diketahui juga bahwa setiap bank tentu menawarkan tingkat bunga berbeda-beda.
Tingkat bunga diberikan juga akan berbeda di setiap periode yang ditawarkan, meskipun suku bunga Deposito biasanya masih di bawah suku bunga acuan Bank Indonesia. Namun, tak jarang beberapa bank menawarkan suku bunga jauh lebih tinggi, hanya saja untuk setingkat lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan bank pada umumnya. Nah membahas mengenai suku bunga Deposito, pada pertemuan kali ini trikves.com akan memberikan informasi terkait cara menghitung bunga Deposito.
Cara menghitung bunga Deposito sebenarnya sangatlah mudah, jadi disini kami akan memberikan informasi terkait cara perhitungan bunga Deposito untuk menambah pengetahuan kalian semua, khususnya yang mungkin ingin terjun ke dunia investasi dengan memilih produk Deposito. Bukan hanya itu saja yang akan kami informasi, ada juga beberapa poin pembahasan lain yang bisa kalian simak di pertemuan kali ini. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja kita simak ulasan lengkap mengenai cara menghitung bunga Deposito yang telah kami siapkan berikut ini.
Pengertian Bunga Deposito
Sebelum kita masuk ke pembahasan inti mengenai cara menghitung bunga Deposito, pertama kami akan memberikan penjelasan lebih dulu mengenai apa itu bunga Deposito. Bunga Deposito adalah nilai yang harus diberikan oleh pihak bank ke nasabah sebagai bentuk imbal hasil atas simpanan nasabah saat ini yang akan dikembalikan oleh pihak bank di kemudian hari. Sama halnya dengan suku bunga tabungan, tingkat suku bunga Deposito juga ditentukan oleh beberapa faktor.
Dengan menyimpan uang secara Deposito, nasabah bisa menerima sejumlah imbalan yang besarnya sesuai dengan tingkat suku bunga yang telah ditetapkan dari jumlah pokok simpanan nasabah. Tingkat suku bunga Deposito biasanya mulai dari 3% sampai 7%, dan bahkan ada yang lebih tinggi bisa mencapai lebih dari 9%. Dengan tingkat bunga sebesar ini, nasabah bisa menjaga nilai uang yang dimiliki dari inflasi. Nah, walaupun Deposito tidak bisa dicairkan kapan saja, namun ada beberapa bank yang memberikan kemudahan untuk mengambil Depositonya.
Pastinya, sesuai dengan jangka waktu tertentu yang telah ditentukan, biasanya pihak bank akan menawarkan jangka waktu yang cukup singkat kepada nasabah. Hal ini agar nantinya nasabah tidak terlalu menunggu lama ketika ingin mengambil Depositonya.
Cara Menghitung Bunga Deposito
Setelah kita mengetahui informasi diatas mengenai apa yang dimaksud dengan bunga Deposito, berikutnya kita akan membahas mengenai cara menghitung bunga Deposito. Seperti sudah kami sampaikan diatas bahwa besaran bunga bergantung pada perkembangan suku bunga acuan Bank Indonesia. Jika suku bunga acuan naik, maka Deposito akan ikut naik. Mengenai cara menghitung bunga Deposito, masih banyak masyarakat awam yang belum mengetahui seperti apa caranya. Nah di bawah ini dapat kalian simak beberapa cara menghitung keuntungan bunga Deposito, perhitungan pajak Deposito dan pengembalian Deposito.
1. Menghitung Bunga Deposito
Pertama kita akan mencoba hitung suku bunga Deposito dengan menggunakan rumus di bawah ini.
- Rumus = Suku Bunga Deposito x Nominal Uang Yang Ditanamkan x Jumlah Hari Menyimpan Uang)/365.
Sebagai contoh, seorang nasabah Bank BCA menyimpan uang sebesar Rp 100 juta untuk jangka waktu atau tenor 12 bulan dan bunga deposito sebesar 1,9 persen. Maka untuk perhitungannya adalah 1,9 persen x Rp 100 juta x 365 hari : 365 = Rp 1.900.000. Jadi nantinya nasabah akan mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 1,9 juta selama 12 bulan.
2. Menghitung Pajak Deposito
Kalian juga tentu wajib untuk menghitung pajak bunga Deposito dengan rumus dan cara perhitungan seperti di bawah ini.
- Rumus: Tarif Pajak x Bunga Deposito
Sebagai contoh, 20% x Rp 1.900.000 = Rp 380.000
3. Menghitung Pengembalian Deposito
Apabila sudah mendapatkan besaran bunga Deposito dan pajaknya, kalian juga bisa mengetahui cara hitung bunga Deposito untuk total pengembalian Deposito berikut ini.
- Rumus: Nominal Investasi + (Keuntungan Bunga Deposito – Pajak Deposito)
- Contoh : Rp 100.000.000 + (Rp 1.900.000 – Rp 380.000) = Rp 101.520.000
Melihat perhitungan diatas, jadi total pengembalian Deposito yang akan diterima setelah jatuh tempo berakhir adalah sebesar Rp 101.520.000. Nominal tersebut sudah dipotong pajak dan termasuk bunga Deposito.
Kesimpulan
Rumus serta cara hitung bunga Deposito diatas khusus untuk Deposito konvensional. Sedangkan untuk produk Deposito syariah, kalian bisa melakukan simulasi dengan cara menghitung bunga dengan akad Mudharabah. Selain kalian mengetahui cara menghitung bunga Deposito, kalian juga harus mengetahui cara perhitungan pajak serta pengembalian Depositonya.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai cara menghitung bunga Deposito. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat trikves.com sampaikan, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi ketika membutuhkan rumus cara hitung bunga Deposito bank.