8 Cara Deposito di Bank Jateng: Bunga & Syarat 2024

Trikves.com – Kegiatan investasi dapat dimulai dengan memahami cara deposito di Bank Jateng. Langkah-langkahnya cukup mudah. Bahkan anda dapat memahaminya secara singkat.

Sebagai salah satu lembaga keuangan daerah, Bank Jateng memiliki beberapa produk investasi yang diperuntukan bagi masyarakat. Produk tersebut bisa anda coba manakala sudah memahami cara deposito di Bank Jateng.

Investasi merupakan solusi untuk membantu persiapan individu dalam memenuhi kebutuhan masa depan. Banyak referensi terkait kegiatan tersebut dan salah satunya adalah penjelasan mengenai cara deposito di Bank Jateng.

Pada kesempatan kali ini kami akan menjabarkan secara lengkap tentang cara deposito di Bank Jateng. Tentunya langkah-langkah yang terkandung di dalamnya bisa menjadi pedoman bagi Sobat Trikves.

Produk Deposito Bank Jateng

Produk Deposito Bank Jateng

Deposito merupakan salah satu produk yang dikeluarkan oleh Bank Jateng dalam rangka memfasilitasi kegiatan investasi masyarakat. Produk ini tersedia di Bank Jateng yang tersebar di berbagai penjuru nusantara.

Banyak varian produk deposito di Bank daerah satu ini. Masing-masing dari hal tersebut ditujukan kepada pihak yang berbeda. Adapun beberapa varian deposito tersebut, antara lain:

  • Deposito Berjangka khusus untuk perorangan
  • Deposito Bisnis khusus untuk kelompok usaha

Tenor waktu jatuh tempo juga sama untuk kedua varian deposito tersebut. Nasabah bisa memilih tenor waktu 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan sesuai kesepakatan dengan pihak Bank Jateng.

Selain itu, kegiatan deposito tersebut juga bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai mata uang, seperti:

  • IDR (Indonesian Rupiah) mata uang resmi negara Indonesia
  • USD (US Dollar) mata uang resmi negara Amerika Serikat
  • JPY (Japanese Yen) mata uang resmi negara Jepang
  • EUR (EURO) mata uang resmi negara Uni Eropa
  • GBP (Pound Sterling) mata uang resmi negara Britania Raya

Syarat & Ketentuan Deposito di Bank Jateng

Syarat & Ketentuan Deposito di Bank Jateng

Bank Jateng memiliki kebijakan yang harus dipatuhi oleh nasabah. Kebijakan tersebut tersebut terkait dengan syarat dan ketentuan sebelum melakukan deposito. Berikut syarat dan ketentuan deposito tersebut.

1. Deposito Berjangka

Seperti yang sudah dijabarkan sebelumnya, Deposito berjangka hanya berlaku pada perorangan saja. Adapun beberapa hal penting harus dipersiapkan sebagai syarat. Berikut penjelasannya.

a. Membuka Rekening Tabungan Bank Jateng

Agar lebih memudahkan nasabah dalam melakukan proses pembuatan investasi ini, maka terlebih dahulu bukalah rekening tabungan Bank Jateng. Rekening tersebut nantinya akan menjadi tempat penyimpanan bunga deposito.

b. Menyiapkan Dokumen Data Diri

Dokumen yang dimaksud di sini adalah Kartu Tanda Pengenal (KTP) milik nasabah. Dokumen tersebut berfungsi sebagai media verifikasi manakala anda akan melakukan proses pencairan pada deposito.

c. Mengisi Formulir Pembukaan Deposito Bank Jateng

Selanjutnya anda diharuskan mengisi data diri pada formulir yang disediakan oleh pihak Bank Jateng. Dalam pembuatan deposito, nantinya anda juga akan dimintai kartu tanda tangan demi menghindari pemalsuan.

d. Fotokopi Perijinan Domisili (Berlaku Bagi WNA)

Khusus bagi Warga Negara Asing yang berminat membuka deposito, maka harus menyediakan Fotokopi Surat Ijin Domisili dari pihak otoritas.

e. Saldo Awal Minimal

Adapun saldo awal minimal deposito Bank Jateng adalah Rp. 1.000.000,00. Masing-masing saldo dari mata uang yang digunakan memiliki jumlah minimal berbeda.

2. Deposito Bisnis

Varian deposito kali ini diperuntukan bagi anda yang memiliki sebuah kelompok usaha. Ada beberapa syarat dan ketentuan berlaku sesuai dengan jenis perusahaan. Berikut adalah syarat dan ketentuan Deposito Bisnis.

a. Badan Usaha (PT, Koperasi, dan CV)

Syarat dan ketentuan membuat deposito bisnis untuk badan usaha, antara lain:

  • Fotokopi identitas diri berupa e-KTP atau Passport dari pengurus badan usaha berwenang.
  • Fotokopi Akta Pendirian badan usaha terbaru
  • Fotokopi Surat Ijin Domisili yang masih berlaku khusus untuk WNA
  • Melakukan pengisian formulir guna membuka rekening dan pembuatan kartu contoh tanda tangan

b. Bukan Badan Usaha (LSM, Organisasi Sosial, Organisasi Politik)

Syarat dan ketentuan membuat deposito bisnis untuk bukan badan usaha, antara lain:

  • Fotokopi e-KTP atau Passport dari pengurus bukan badan usaha berwenang.
  • Fotokopi Surat Ijin Domisili berlaku khusus WNA
  • Mengisi Formulir dari pihak Bank Jateng guna membuka rekening dan pembuatan kartu contoh tanda tangan.

c. Lembaga dan Institusi Daerah (Pemprov, Pemkab, dan Depkeu)

Syarat dan ketentuan membuat deposito bisnis untuk Lembaga dan Institusi Daerah, antara lain:

  • Fotokopi Identitas berupa e-KTP atau Passport
  • Melakukan pengisian formulir untuk pembukaan rekening dan pembuatan kartu contoh tanda tangan.

d. Beneficial Owner (Pemegang Kuasa Lembaga)

Syarat dan ketentuan membuat deposito bisnis untuk Beneficial Owner, antara lain:

  • Fotokopi indetitas diri yang masih berlaku (e-KTP atau Passport)
  • Fotokopi Akta Pendirian terbaru
  • Surat Referensi Pemberi Kuasa (Untuk dokumen ini akan disiapkan oleh pihak Bank Jateng)
  • Fotokopi surat ijin domisili yang masih berlaku (Khusus WNA)

Cara Deposito di Bank Jateng

Cara Deposito di Bank Jateng

Setelah memahami persyaratan dan ketentuan dalam pembuatan deposito, maka pembahasan berikutnya adalah cara untuk melakukan kegiatan investasi tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa digunakan.

1. Persiapan Dokumen

Sebagai langkah awal pada cara pembuatan deposito, siapkan dokumen yang digunakan sebagai persyaratan. Simpanlah pada satu tempat guna menghindari adanya kemungkinan dokumen tercecer.

2. Kunjungi Bank Jateng

Jika semua dokumen sudah siap, maka anda tinggal mengunjungi kantor Bank Jateng terdekat. Akan ada petugas yang menanyakan keperluan anda dan memberikan nomor antrean menuju Customer Service.

3. Pelayanan Oleh Customer Service

Setelah mendapatkan nomor antrean, maka Customer Service Bank Jateng akan memanggil nomor antrean anda. Sampaikan tujuan guna membuat deposito dan Customer Service akan langsung meminta dokumen persyaratan.

4. Pengisian Formulir

Setelah semua dokumen persyaratan di setorkan, Customer Service akan menyuguhkan formulir untuk pembukaan rekening. Isikan semua kolom pada formulir sesuai data diri yang tertera pada dokumen.

5. Setor Saldo Awal

Jika semua formulir sudah terisi, maka langkah selanjutnya dalam cara pembuatan deposito adalah menyetorkan dana awal. Minimal setoran awal akan disesuaikan dengan mata uang yang digunakan dalam investasi.

6. Penerimaan Bilyet

Setelah serangkaian kegiatan setor dana awal selesai, maka langkah berikutnya pada cara pembuatan deposito adalah menerima Bilyet sebagai tanda bukti. Dengan demikian, anda sudah resmi berinvestasi di Bank Jateng.

Cara Menghitung Bunga Deposito di Bank Jateng

Cara Menghitung Bunga Deposito di Bank Jateng

Tentunya anda merasa penasaran dengan berapa keuntungan yang akan diterima jika disesuaikan dengan tenor waktunya. Terdapat sebuah rumus guna menghitung jumlah bunga dalam sebulan, yaitu:

Bunga Deposito = (Tingkat Suku Bunga x Saldo Deposito x 30 Hari x 80%) / 365 Hari

Bank Jateng biasanya menetapkan suku bunga sebesar 2% per tahun pada setiap produk deposito. Tentunya hal tersebut lebih menguntungkan daripada bunga pada tabungan biasa. Deposito dengan saldo lebih dari Rp 7,5 juta akan terkena pajak sebesar 20%, maka dari itu dalam rumus dicantumkan 80% dari seluruh bunga tahunan.

Agar dapat memberikan gambaran jelas guna menghitung suku bunga deposito per bulan, maka akan kami berikan contoh kasusnya.

Misalnya saja Tia melakukan deposito dengan setoran awal sebesar Rp. 10.000.000,00 di Bank Jateng. Tingkat suku bunga Bank Jateng sebesar 2%, maka berapa suku bunga yang diterima Tia setiap bulan?

  • Tingkat suku bunga = 2%
  • Saldo Deposito = Rp. 10.000.000,00
  • Karena Saldo Deposito Tia lebih dari Rp 7,5 juta, maka ada pajak sebesar 20%.

Bunga Deposito

  • (Tingkat Suku Bunga x Saldo Deposito x 30 Hari x 80%) / 365 Hari
  • (2% x Rp. 10.000.000,00 x 30 Hari x 80%) / 365
  • Rp. 4.800.000,00 / 365 = Rp 13.000,00

Jadi setiap bulan terdapat suku bunga sebesar Rp. 13.000,00 yang masuk kedalam rekening milik Tia setiap bulannya. Sedangkan selama satu tahun, suku bunga yang diterima Tia adalah sebesar Rp. 156.000,00.

Kesimpulan

Ternyata cara deposito di Bank Jateng cukup mudah untuk dilakukan. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan dan produk investasi tersebut sudah ada di tangan.

Kini anda sudah sadar akan pentingnya kegiatan investasi. Selain deposito, banyak produk bank lain seperti misalnya obligasi untuk berinvestasi. Jadi tunggu apa lagi? Ayo, mulai investasimu Sobat Trikves.